Usai Isu Gratifikasi Jet Pribadi Mencuat, KPK Ngaku Tak Tahu Keberadaan Kaesang

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui informasi terkait dengan keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. 

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Diketahui, KPK berencana meminta klarifikasi terhadap Kaesang soal dugaan gratifikasi atas fasilitas jet pribadi yang digunakan beberapa waktu lalu. 

"Tidak, tidak, kami nggak tahu di mana. Belum terinfo," kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024. 

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Bea Cukai Buka Suara Terkait Kaesang-Erina Turun dari Pesawat Lewati Kepabeanan

Photo :
  • X @aqfiazfan

Di sisi lain, Nawawi menyebut pihaknya tengah menyiapkan jadwal untuk melakukan klarifikasi terhadap Kaesang. Namun, dia enggan bicara lebih lanjut soal waktu yang dimaksud.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Direktur saya memberi jawaban bahwa mereka sementara menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi dimaksud," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menyiapkan surat undangan untuk putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. KPK, menurut Alex, membutuhkan keterangan dari Kaesang terkait fasilitas jet pribadi itu.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Alex Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 30 Agustus 2024.

Alex menyebutkan bahwa KPK sudah mendapatkan mandat dari Undang-undang untuk mengusut dugaan kasus korupsi sekaligus gratifikasi.

Menurut Alex, KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun dia bukan penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu," ucap Alex.

“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” sambungnya.

Lebih jauh, Alex mengatakan jika tidak diklarifikasi maka nantinya akan terjadi sebuah kekeliruan lembaga karena tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat. 

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.

“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkap Alex.

“Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” lanjutnya.

Lantas, kata Alex, klarifikasi Kaesang ini masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi. “Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” kata Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya