Indonesia Dianggap Alami Darurat Kekerasan Seksual
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Kepala Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Chryshnanda Dwilaksana mengatakan saat ini tindak pidana seksual masih marak di Indonesia. Sehingga, ia meminta kepada seluruh peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-64 TA 2024, untuk sama-sama menanggulangi segala macam tindak pidana di Indonesia.
Menurut Chrysnanda, kekerasan seksual merupakan masalah kompleks yang mencakup aspek hukum, psikologi, dan sosial yang berdampak luas bagi hidup dan kehidupan. Kata dia, pemimpin adalah orang-orang yang rela, berani, dan tanggung jawab.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama dalam menjaga dan menanggulangi segala macam bentuk tindak pidana. Terlebih tindak pidana seksual, yang mana masih banyak terjadi di sekitar kita,” kata Chrysnanda dikutip pada Senin, 2 September 2024.
Sementara Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33, Kombes Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menyebut saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual. Kata dia, jumlah kasus kekerasan seksual bertambah sebesar 14.02% pada tahun 2023.
“Dan kelompok yang rentan menjadi sasaran adalah orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, penyandang disabilitas, dan perempuan,” jelas Calvijn.
Oleh karena itu, Calvijn mengatakan ada beberapa rekomendasi seperti membentuk Tim Terpadu Kekerasan Seksual Indonesia (AKSI) dengan menyusuk SKB Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), menyusun SKB Perlindungan dan Pemulihan Korban TPKS, serta membuat sistem pengawasan dan pelayanan terpadu (IMSS).
Selain itu, kata dia, peserta didik ini juga menghasilkan sebanyak 43.641 produk dan kegiatan literasi di antaranya bidang moral, etika dan spiritual, seni budaya, olahraga serta bakti masyarakat.
Dalam bidang akademik itu seperti quotes, esai, artikel dan jurnal, konten edukatif, video kreatif dan vlog, peluncuran buku, dialog kebangsaan, podcast dan talkshow, debat akademik, pembuatan aplikasi literasi.