Fakta Baru, Kemenkes Ungkap Dokter Aulia Diperas Senior Rp20-40 Juta per Bulan
- Tri Handoko
Semarang, VIVA – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) berinisial AR (30). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menemukan adanya dugaan pemerasan dengan permintaan uang mencapai Rp40 juta per bulan kepada korban.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menjelaskan, "Dalam proses investigasi, kami menemukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi oleh beberapa oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-40 juta per bulan," ujar dr. Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 1 September 2024.
Bukti-bukti hasil investigasi serta kesaksian mengenai permintaan uang tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, polisi sudah mulai menyelidiki temuan dari Kemenkes.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa informasi tentang dugaan pemerasan oleh seniornya ini akan menjadi petunjuk penting bagi penyidik. “Kami berharap bukti-bukti ini dapat mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan,” katanya di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 2 September 2024.
Dia juga menambahkan bahwa Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenristek. Dalam rapat tersebut, tim investigasi menyerahkan data dan laporan tentang tindak lanjut isu perundungan yang terjadi pada mahasiswa PPDS anestesi di Undip yang beraktivitas di RS Kariadi.
“Polda Jateng akan menindaklanjuti hasil investigasi ini dan melakukan pendalaman lebih lanjut. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Kemenkes,” tambah Kombes Pol Artanto. (Didiet Cordiaz/Semarang)