Tahanan di Rutan KPK Ini Tak Diizinkan Salat Jumat Gara-gara Tak Bayar Setoran

Belasan eks pegawai rutan KPK jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Dono Purwoko mengatakan bahwa dirinya tidak dibolehkan untuk menjalani salat Jumat ketika dirinya tidak membayar iuran. Hal itu terjadi dalam kasus pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Oknum ASN Kena OTT saat Bagi-bagi Amplop Salah Satu Paslon di Pilkada Humbahas

Dono merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sidang digelar pada Senin 2 September 2024.

Dono mulanya mengatakan bahwa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan tidak pernah mengancamnya ketika dirinya tak membayar iuran di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yoory merupakan pimpinan para tahanan di rutan tersebut.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Tetapi, Dono menyebut bahwa dirinya sempat tidak dibolehkan untuk melangsungkan salat Jumat.

Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

"Tidak, tidak pernah mengancam itu. Tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa. Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi masalah saya ini," ujar Dono di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Jadi sebelum saudara membayar, saudara tidak boleh jumatan begitu?," kata jaksa.

"Saya pernah mengalami itu. Tapi saya protes waktu itu dengan pak Wawan Ridwan satu kamar. Kok kita gak boleh," ucap Dono.

Dono menjelaskan ketika dirinya tidak dibolehkan salat Jumat lantas dia melakukan protes. Ia protes bersama dengan teman satu kamarnya yakni mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan.

"Wawan Ridwan sekamar dengan saya. saat itu kami gak boleh. Kami protes. Walaupun sedikit pertengkaran akhirnya dikeluarkan,” ucap Dono.

Dono menyebutkan bahwa protes tersebut dilakukan kepada petugas penjaga. Ia menyebut dirinya tak dibolehkan alat Jumat karena belum membayar iuran.

Tetapi, Dono menyebut tak membayar iuran karena saat itu harus pindah kamar. Dan kamar yang ditempati itu masih di cat.

"Saat itu belum (bayar). Karena ada pindah. Jadi ada kamar di cat, kami pindah. Masih isolasi, tapi seingat saya, saya belum bayar," kata Dono.

Dono mengaku setelah itu dirinya rutin membayar iuran selama mendekam di Rutan KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Kata KPK soal David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan Abdul Gani Kasuba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan TPPU eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024