Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Komnas HAM, Segini Besarannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Komnas HAM. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 94 tahun 2024.

Jokowi: Masalah Macet dan Banjir di Jakarta Sedikit-sedikit Mulai Terselesaikan

Adapun Perpres tersebut diteken Jokowi pada 28 Agustus 2024.

"Bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja," dikutip dari Perpres nomor 94 tahun 2024, Senin, 2 September 2024.

Jokowi Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono pada 27 November 2024

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dalam Perpres nomor 94 tahun 2024 itu, tunjangan paling tinggi senilai Rp 29 juta, sedangkan yang terendah Rp 1,9 juta. 

Ridwan Kamil Blak-blakan Akui Jadikan Jokowi Teladan dan Contoh dalam Berdemokrasi

Berikut daftar besaran tukin Setjen Komnas HAM berdasarkan Perpres nomor 94 tahun 2024: 

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Jokowi Ikut Pawai Bareng Cagub-Cawagub Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Doc: istimewa)

Alasan Jokowi Dukung Cagub-Cawagub Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin

Jokowi kembali terlihat di depan publik bersama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, di Grobogan dan Blora.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024