Misbakhun Paparkan Jurus BPK Kawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo

Calon anggota BPK RI Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Mukhamad Misbakhun menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin 2 September 2024. Dalam kesempatan itu, politikus Partai Golkar tersebut memaparkan visi, misi, dan program kerjanya jika kelak terpilih menjadi anggota BPK periode 2024-2029.

Misbakhun dalam paparannya membeber idenya tentang menyelaraskan rencana strategis (renstra) BPK dengan Rencana Peembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah. Menurut dia, hal itu penting untuk mengawal program Asta Cita yang dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto pada era 2024-2029.

“Proses menyelaraskan renstra BPK dengan RPJMN pemerintah harus berjalan. Karena apa, kalau tidak dijalankan maka pemeriksaan-pemeriksaan yang berlangsung di BPK tidak akan mencakup program pembangunan. Renstra BPK ke depan harus berkaitan dengan yang menjadi program pemerintah, yakni Asta Cita,” ujar Misbakhun.

Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun

Photo :

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyinggung soal problem defisit dalam APBN. Untuk menutup defisit, katanya, penerimaan pajak harus dioptimalkan. Begitupun dengan dengan penerimaan negara bukan pajak, harus dioptimalkan.

“Penerimaan negara bukan hanya dari pajak, tapi juga penerimaan negara bukan pajak, dan itu bisa ditingkatkan, baik itu penerimaan dividen BUMN, sumber kekayaan alam, maupun dari pelayanan publik yang dilakukan lembaga negara,” katanya.

Oleh karena itu, Misbakhun menekankan sinergi antara DPR dengan BPK. Penyandang gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti ittu menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi. 

Dengan demikian, DPR dan pemerintah merupakan salah satu cabang kekuasaan yang harus bersinrgi. “Basis hubungan itu adalah bagaimana membangun antarlembaga menjadi kuat,” katanya.

Merujuk sejumlah pasal di konstitusi, Misbakhun menuturkan BPK punya peran yang sangat strategis dalam membangun tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. 

“Sehingga setiap output pembangunan tepat sasaran, dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ucapnya.

Dalam sesi pendalaman, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI yang merangkap sebagai panitia seleksi (Pansel) memberikan pujian atas paparan serta program yang akan dikerjakan oleh Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyampaikan ketertarikan terhadap ide Misbakhun. Politikus Partai Gerindra itu menilai paparan Misbakhun tentang sinergi antarlembaga merupakan salah satu cara mencapai tujuan bernegara.

“Itu kata kunci bernegara. Soal sinergi, pasti sinergi,” ucap Gus Irawan.

Lebih dari itu, Gus Irawan meyakini Misbakhun akan mampu membawa BPK ke depan lebih baik. 

“Pastilah, bisa baik kalau beliau (Misbakhun, red) ada di sana (BPK),” imbuhnya.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PPP Wartiah juga memuji Misbakhun. Selama ini, Wartiah sudah mengenal Misbakhun sebagai sesama anggota Komisi XI DPR RI.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

“Sama-sama kita ketahui, Pak Misbakhun adalah sangat vokal di Komisi XI. Dengan pengalaman lama di DPR RI sebagai mitra BPK, saya kira modal ke dalam menjadi anggota BPK yang punya potensi besar. Mudah-mudahan bisa terpilih,” katanya.

Misbakhun pun berterima kasih kepada Komisi XI DPR yang memberinya kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Politikus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR hasil Pemilu 2024 itu mengaku bersyukur jika idenya dianggap positif. 

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

“Saya berterima kasih karena memulai sesuatu secara positif,” ujarnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024