Dokter Aulia Diperas Oknum Senior Rp40 Juta Sebulan, Kemenkes: Sudah Diserahkan ke Polisi

Dokter Aulia Risma, mahasiswi PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Surya Aditiya

Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan serius mendorong kasus dugaan bully atau perundungan pada mahasiswa Undip dokter Risma Aulia.

Menkes Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Sebar Hoaks Kematian Dokter Aulia Risma Akibat Bully

Diketahui dokter Risma Aulia diduga menjadi korban bully atau perundungan yang berujung pada bunuh diri saat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP kariadi, Semarang.

Fakta terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada dokter Risma Aulia.

DPR Kritik Keras Kebijakan Kemasan Rokok Polos: Bikin Rokok Ilegal Merajalela

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, dikutip Antara.

Pesan Terakhir Dokter Aulia Risma Sebelum Bunuh Diri karena Tak Kuat Dibully

Photo :
  • Foto: IST
Diduga Jadi Korban Bullying, Murid SMA Swasta di Jaksel Lapor Polisi

Permintaan pungutan liar (pungli) ini sudah dilakukan sejak Juli atau November 2022 atau sejak almarhumah masih di semester 1.

Berdasarkan temuan Kemenkes, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Jubir Menkes itu juga menyebut, bukti dan kesaksian terkait permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," tegas Jubir Menkes Mohammad Syahril.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya