Sebagian Kota Besar di indonesia Diprakirakan Berawan Tebal Hari Ini

Cuaca cerah berawan pagi hari di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Ezra Natalyn Sihite

Jakarta, VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah kota besar di Indonesia berawan tebal pada Senin, 2 September 2024.

Prakirawan BMKG Dendi Rona P menyampaikan, dimulai dari wilayah Sumatera, untuk wilayah Pekanbaru, Padang, dan Tanjung Pinang cuaca berpotensi hujan ringan, sedangkan Banda Aceh diprediksi berawan, serta wilayah Medan diprediksi hujan sedang.

“Masih di wilayah Sumatera, untuk wilayah Jambi dan Pangkal Pinang diprediksi berawan tebal,” katanya melalui kanal YouTube seperti dikutip dari Antara, Senin, 2 September 2024.

Petugas BMKG melakukan pemantauan cuaca (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BMKG prakirakan cuaca di sebagian besar wilayah berawan tebal Kemudian wilayah Medan dan Lampung diprediksi berudara kabur, sedangkan di wilayah Bengkulu terdapat potensi hujan ringan.

Sementara itu, Pulau Jawa, untuk Kota Serang diprediksi berawan, sedangkan Jakarta dan Bandung diprediksi berawan tebal. "Untuk wilayah Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya diprediksi berudara kabur," ujarnya.

Selanjutnya Pulau Bali serta Nusa Tenggara, wilayah Denpasar diprediksi cerah berawan, Kupang diprediksi berawan, dan Mataram diprediksi berawan tebal.

Berikutnya wilayah Indonesia bagian timur, potensi hujan ringan terdapat di Ternate, Manokwari, dan Jayapura. "Sementara di Kota Sorong, Nabire, dan Jayawijaya berpotensi hujan dengan intensitas sedang," katanya.

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta

Masyarakat di wilayah Ambon dan Merauke diminta waspada potensi hujan disertai kilat dan petir. (Antara)

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024