Mahasiswa Pasundan Kecam Kekejaman Terhadap Etnis Muslim di Uighur, Minta Pemerintah Lakukan Ini

Himpunan Mahasiswa Pasundan (dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Koordinator Himpunan Mahasiswa Pasundan, Sarah Indira Fauziah tergerak atas krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung yang menimpa penduduk Uighur di wilayah Xinjiang, Tiongkok. Isu Uighur telah menarik perhatian internasional karena laporan pelanggaran HAM yang kredibel, termasuk penahanan massal, kerja paksa, dan penindasan budaya. 

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Tindakan-tindakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak warga Uighur, tetapi juga melanggar berbagai hukum dan konvensi HAM internasional yang telah ditandatangani Indonesia.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk menekankan keadilan dan menegakkan standar HAM internasional. Sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan HAM, Indonesia memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak warga Uighur dan memastikan suara mereka didengar di panggung global," kata Sarah dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Politeknik Al Islam Bandung, dikutip Sabtu, 31 Agustus 2024.

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Aksi Kemanusian untuk Muslim Uighur, Uyghur (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

“Genosida terhadap etnis Uighur tidak terlepas dari motif kekuasaan dan ekonomi, di mana banyak temuan kerja paksa yang sangat menguntungkan pemerintah. Xinjiang merupakan provinsi kaya sumber daya alam dan merupakan jalur sutra yang sangat strategis bagi pemerintah China," tambahnya.

Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Lapor Kecurangan Pilgub Jateng 2024

Ia menilai pemerintah Indonesia harus memanfaatkan posisinya di organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadvokasi hak-hak warga Uighur. Ini termasuk mendukung resolusi yang menyerukan penyelidikan independen terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Hanya dengan hal tersebut, kata Sarah, pemerintah Indonesia dapat mendorong resolusi terhadap apa yang dialami etnis muslim Uighur kepada Intenational Court of Justice (ICJ) untuk menyuarakan hal ini sebagai kejahatan kemanusiaan.

“Sebagai ummat islam kita merasakan betul bahwa satu muslim dengan muslim lainnya adalah saudara se-iman. Dan bangunan umat Islam laksana satu batang tubuh, yang jika satu bagiannya sakit, maka bagian yang lain ikut merasakan sakit tersebut. Saat ini diskriminasi bermodus deradikalisasi menuntut agar ummat muslim Uighur tidak dapat menjalankan haknya yang merupakan prinsip kemanusiaan untuk berTuhan," pungkasnya.

Di sisi lain, Sarah menegaskan sebagai salah satu negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri dalam solidaritas dengan komunitas Uighur. 

"Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah mendesak ini, termasuk Advokasi di Forum Internasional,” ujar Sarah.

Ia menyebut pentingnya berkolaborasi dengan organisasi hak asasi manusia, baik di dalam negeri maupun internasional, sangat penting untuk melibatkan banyak elemen kemasyarakatan untuk menyuarakan keadilan terhadap etnis muslim Uighur dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dapat lebih memahami implikasi krisis Uighur dan memperkuat suara mereka yang terdampak.

“Kami dari Himpunan Mahasiswa Pasundan akan melakukan gerakan memberikan surat protes kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan juga DPR RI agar Pemerintah Indonesia mau bersikap tegas kepada Pemerintah Tiongkok, lalu kami juga akan melakukan seminar besar berskala Internasional di dalam perguruan tinggi," tutur dia.

Plt. Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi (Doc: Kemenag)

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Kemenag menggelar konferensi Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang dihadiri 14 negara.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024