Luncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf, Wamenag: Menjamin Perlindungan Aset Wakaf
- Kemenag
Jakarta, VIVA – Gerakan Indonesia Berkawaf, diluncurkan secara resmi oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki. Turut mendampingi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin. Peluncuran ini juga bersamaan dengan Malam Puncak Harlah ke-17 BWI di Jakarta, Jumat kemarin.
Wamenag menjelaskan akan pentingnya untuk memodernisasi tata kelola wakaf di Tanah Air. Maka ia mendorong BWI menyiapkan sistem yang bisa mengintegrasikan data wakaf nasional. Juga lanjut dia, literasi wakaf ke masyarakat.
“Hal tersebut tidak hanya memastikan tata kelola wakaf menjadi optimal, tetapi juga menjamin perlindungan aset wakaf dari potensi penyalahgunaan yang tidak sesuai syariat Islam,” ujar Wamenag Saiful Rahmat, dikutip Sabtu 31 Agustus 2024.
Sedangkan Ketua BWI Kamaruddin Amin, mengaku pencatatan terhadap lembaga wakaf masih terus dilakukan. Upaya tersebut juga dilakukan oleh cabang BWI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskannya, kalau BWI telah meluncurkan aplikasi Satu Wakaf yang dapat diakses melalui telepon seluler.
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf, sehingga kegiatan berwakaf menjadi lebih terintegrasi dan transparan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.
Untuk mendongkrak potensi wakaf uang nasional, Kamaruddin Amin mengaku sosialisasi gencar dilakukan. Yakni menyosialisasikan Gerakan Indonesia Berwakaf ke Ormas, masjid, hingga calon pengantin.
“Sejumlah langkah dilakukan termasuk sosialisasi kepada berbagai kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, jemaah haji dan umrah, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Untuk potensi wakaf uang nasional, jelas Kamaruddin, diperkirakan mencapai Rp 180 triliun setiap tahun. Tapi realisasi yang terkumpul sekarang baru mencapai Rp 2,5 triliun.
“Saat ini, realisasi wakaf uang yang terkumpul secara nasional baru mencapai Rp 2,5 triliun. Kita optimis, ini akan terus berkembang,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa dapat berpartisipasi dalam Gerakan Indonesia Berwakaf. Ia menyebut, wakaf bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bermanfaat untuk ibadah, tetapi juga peningkatan sosio-ekonomi masyarakat. Sehingga ketimpangan sosial yang terjadi bisa dihindari.
“Kami memberi literasi kepada masyarakat bahwa berwakaf tidak harus berupa aset atau tanah, tetapi bisa juga dalam bentuk wakaf uang, yang bisa dimulai dari Rp20.000 saja,” ucapnya.
Jelas Kamaruddin, bila ada seratus juta orang kelas menengah berwakaf Rp 20.000 per tahun, maka bisa dipastikan potensinya akan mencapai nilai yang tidak sedikit.
“Coba bayangkan, jika seratus juta orang kelas menengah di Indonesia berwakaf setidaknya Rp20.000 saja per tahun, potensinya sangat besar sekali,” tandasnya.
Harapannya adalah dengan berbagai upaya yang dilakukan tersebut bisa membuahkan hasil. Dengan begitu, dana wakaf dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi bangsa.