Pasang Spanduk Bertulis ‘Polisi Pembunuh’, 6 Mahasiswa di Aceh Ditangkap

Polisi mengamankan pemasang spanduk bertuliskan 'polisi pembunuh'. VIVA/Dani Randi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA – Personel Polresta Banda Aceh menangkap 16 orang yang terlibat aksi demonstrasi di kantor DPR Aceh, 6 di antaranya diduga berperan memasang spanduk provokasi dan ujaran kebencian yang ditujukan ke institusi Polri.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Sebelum demonstrasi berlangsung, 6 orang tersebut diduga memasang spanduk di setiap jembatan penyeberangan orang (JPO) di Banda Aceh dengan tulisan ‘polisi pembunuh’ lalu ‘polisi biadab’ dan tulisan ‘pelaku pelanggaran HAM di Aceh militer dan negara’.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, mereka ditangkap saat melakukan demonstrasi di DPR Aceh karena sudah mengganggu ketertiban umum dan diduga akan membuat kericuhan.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

“Kita amankan 16 orang pelaku pendemo anarkis dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) di depan kantor DPR Aceh. 6 di antaranya diduga terlibat memasang spanduk provokasi membenci Polri,” kata Fahmi kepada wartawan, Jumat sore, 30 Agustus 2024.

Fahmi menyebutkan bahwa massa aksi tersebut awalnya berjumlah sekitar 30 orang yang datang dari Kota Lhokseumawe ke Banda Aceh hanya untuk ikut demonstrasi.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Seorang pria berinisial MB (20) yang mencekik hingga membanting pacarnya sendiri, A (20), di dalam lift hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil tertangkap polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Setelah diselidiki 6 orang itu diduga dari kelompok Anarko hal itu diketahui aparat saat mereka mencoret pos polisi di Simpang Jambo Tape Banda Aceh dan dinding jalan Flyover dengan tulisan ‘ACAB’ dengan ditambahi logo Anarko.

“(Pendemo) mereka ini dipengaruhi oleh kelompok Anarko dan ini sudah masuk di Kota Banda Aceh dan kita mengambil sikap tegas dan ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Fahmi.

Fahmi juga membantah bahwa mereka ingin menyampaikan aspirasi dengan baik sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

“Dari pendalaman kami itu hanya kamuflase jadi yang ditonjolkan mereka aspirasi rakyat itu adalah bungkusnya. Tapi isinya dari fakta yang kami dapatkan mereka ingin membuat kerusuhan di Banda Aceh. Kita tidak anti (menyampaikan aspirasi),” katanya.

Selain itu, dari 16 orang yang ditangkap 7 di antaranya positif menggunakan ganja hasil tes urine. Namun mereka tetap dipulangkan ke rumah masing-masing untuk rehabilitasi sendiri.

“Mereka semua akan dipulangkan termasuk yang 6 orang itu. Pemulangan mereka akan melibatkan kepala desa, orangtua dan kampus karena mereka rata-rata mahasiswa,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya