KPU Sebut Ada 51 Pasangan Calon Independen Daftar Pilkada 2024

Ketua KPU RI M Afifuddin
Sumber :
  • Youtube Setpres

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifudin mengatakan, ada 51 pasangan calon yang mendaftar pada Pilkada serentak 2024 lewat jalur independen. 

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Sejumlah 51 pasangan calon independen itu terdiri atas calon gubernur satu pasangan calon (paslon), calon bupati 38 paslon, dan calon wali kota 12 paslon.

Hal itu diungkapkan setelah KPU menggelar pendaftaran Pilkada serentak 2024 sejak 27-29 Agustus 2024.

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

"Sementara calon yang mendaftar lewat partai politik atau gabungan partai politik yakni gubernur 100 paslon, bupati 1095 paslon, dan wali kota 272 paslon, total 1.467 paslon," kata Afif dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2024.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sebelumnya diberitakan, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa terdapat 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024. Artinya 48 daerah ini paslonnya akan menghadapi kotak kosong.

"Dari 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat," kata Idham kepada Antara di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Idham menjelaskan bahwa hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.

Ia mengatakan pasangan tersebut didukung oleh 17 partai politik, dan hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan. "Calon gubernur Ketua DPW Partai Nasdem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya