Diisi Calon Tunggal, KPU RI Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024 di 48 Wilayah

Ilustrasi gedung KPU
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkap adanya peningkatan melawan kotak kosong atau calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini diketahui, usai masa pendaftaran Pilkada serentak 2024 pada 27-29 Agustus rampung digelar. Idham menyebut calon kepala daerah tunggal 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020.

"Dibandingkan Pilkada 2020, adanya peningkatan calon tunggal cukup signifikan, 2020 hanya 25 calon tunggal, saat ini 48 calon tunggal," kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2024.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Photo :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Idham menjelaskan, persebaran calon tunggal ini paling banyak terjadi di tingkat kabupaten/kota, yakni sebanyak 47 calon tunggal. Sementara di tingkat provinsi ada 1 calon tunggal di Papua Barat.

"Tapi dari sisi presentase berkurang, 2020 ada 9,26 persen, sekarang 8,81 persen. Artinya menurun dari presentasi," tuturnya.

"Satu calon tunggal di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten ada 42, dan lima di kota, total 48 wilayah dengan calon tunggal," sambung dia.

Ilustrasi logistik pilkada (antara)

Photo :
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

Idham melanjutkan, wilayah yang mengalami pencalonan tunggal akan diberi waktu pendaftaran tambahan selama tiga hari.

"Mulai 2-4 September KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang calon tunggal dipersilakan melakukan pendaftaran," pungkas Idham.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024