Perang Narkoba di Perbatasan: Operasi JTFN Sita Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Ratusan Kilogram Sabu

Bea Cukai dan Malaysian Customs Gelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai

Jakarta, VIVA – Bea Cukai bekerja sama dengan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) gelar operasi Joint Task Force on Narcotics (JTFN) 2024 demi memerangi narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan untuk Kanwil Bea Cukai Banten

Operasi itu dilaksanakan selama 1 - 31 Juli 2024 untuk mencegah penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia

Dalam operasi ini, Bea Cukai berhasil menindak ratusan kilogram methamphetamine (sabu) dan ganja, puluhan ribu butir ekstasi, hingga ratusan mililiter ganja sintetis.

Bersinergi dengan APH Lainnya, Bea Cukai Amankan Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu

Joint Task Force on Narcotics diprakarsai oleh RMCD dalam pertemuan bilateral bersama Bea Cukai pada 06 September 2017 di Batam. Tujuan operasi ini untuk mengidentifikasi dan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia.

Bea Cukai dan Malaysian Customs Gelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan

Photo :
  • Dok. Bea Cukai
Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

"Kerja sama ini kami wujudkan melalui operasi bersama serta pertukaran data informasi intelijen yang dapat dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun di tingkat regional,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Operasi JTFN terus memberikan hasil yang signifikan terhadap efektivitas pencegahan penyelundupan Narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, termasuk dalam dua tahun terakhir. 

Tercatat pada tahun 2022, Bea Cukai mampu menindak 77,73 kg methamphetamine, yang kemudian dilanjutkan hasil positif pada tahun 2023 dengan catatan penindakan 9,25 kg methamphetamine, 4 gram ganja, dan 10 pcs MDMA oleh Bea Cukai dan 101,7 NPP dan 4.958 butir MDMA oleh RMCD.

“Di tahun 2024, Bea Cukai melakukan 12 kali penindakan dengan barang bukti sebesar 102,64 kg methamphetamine, 1.143 gram ganja, 60.000 butir ekstasi dan 130 ml ganja sintetis. Sedangkan RMCD menindak sebesar ± 114 Kg methamphetamine,“ rinci Encep.

Menurut Encep, daerah perbatasan kedua negara merupakan daerah rawan penyelundupan narkotika yang perlu diawasi. Data historis menunjukkan, jumlah narkotika yang ditindak di daerah tersebut mengalami peningkatan dari semula 159.115 gram pada tahun 2022 meningkat menjadi 252.125 gram pada 2023.

 Bahkan sesuai data per Juni 2024, sudah terjadi 18 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 136.417 gram.

Ditemui dalam Closing Meeting JTFN 2024 di Jakarta pada 28 Agustus 2024, Deputy Director General of Customs RMCD, Tuan Ribuan Bin Abdullah dan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sinergi penindakan Narkoba di perbatasan darat kedua negara. 

Optimalisasi Operasi JTFN pun akan dilakukan keduanya, melalui perbaikan yang mencakup ruang lingkup operasi, skema operasi, jalur komunikasi, hingga penyampaian kebijakan selama operasi.

“Pelaksanaan operasi JTFN tidak hanya dilakukan oleh Bea Cukai dan RMCD, tetapi juga melibatkan beberapa pihak terkait lainnya seperti Polri, BNN dan pasukan pasukan pengamanan perbatasan TNI. 

Untuk itu, kami berharap sinergi dari berbagai pihak ini dapat optimal dan meningkatkan efektivitas pemberantasan peredaran Narkoba di lintas batas Indonesia-Malaysia,” tutup Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya