KPK Bakal Panggil Kaesang, Minta Keterangan soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Alex Marwata di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menyiapkan surat undangan untuk putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. KPK, menurut Alex, membutuhkan keterangan dari Kaesang terkait fasilitas jet pribadi itu.

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Alex Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 30 Agustus 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Alex menyebutkan bahwa KPK sudah mendapatkan mandat dari Undang-undang untuk mengusut dugaan kasus korupsi sekaligus gratifikasi.

Menurut Alex, KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun dia bukan penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu," ucap Alex.

“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” sambungnya.

Lebih jauh, Alex mengatakan jika tidak diklarifikasi maka nantinya akan terjadi sebuah kekeliruan lembaga karena tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat. 

“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga,” kata Alex.

Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.

“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkap Alex.

“Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” lanjutnya.

Lantas, kata Alex, klarifikasi Kaesang ini masih berada di ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi. “Di mana letak instrumen pendidikan antikorupsinya? Kita tahu saudara Kaesang menjadi Ketua PSI dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas. Dalam rangka itulah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya hidup sederhana,” kata Alex.

Bea Cukai Buka Suara Terkait Kaesang-Erina Turun dari Pesawat Lewati Kepabeanan

Photo :
  • X @aqfiazfan

Sejauh ini, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun telah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Laporan dilayangkan pada Rabu 28 Agustus 2024 kemarin.

Di luar itu, banyak dari warga net yang meminta KPK mendalami dugaan gratifikasi terkait fasilitas pesawat jet pribadi yang dinikmati Kaesang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Alex Marwata Uji Materi Pasal 36 UU KPK ke MK, Jubir: Proses Pengajuan Dilakukan Pribadi

Uji materi tersebut bukan atas nama lembaga KPK.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024