Tiga Pasangan Cagub-Cawagub Bakal Bertarung di Pilkada Jakarta
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah secara resmi menerima pencalonan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
KPU menyatakan bahwa seluruh berkas pendaftaran dari pasangan ini telah dinyatakan lengkap.
"Pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah mendaftarkan diri pada pukul 19.00, dan status ketiga bakal pasangan calon saat ini dinyatakan lengkap dan diterima," ungkap Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, dalam pernyataannya di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.
Dengan diterimanya pencalonan Dharma-Kun, KPU DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa terdapat tiga bakal pasangan calon yang akan maju ke tahap verifikasi administrasi.
Tahap ini diikuti oleh pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan oleh ketiga pasangan calon tersebut.
"Jadi, hingga pukul 23.42 WIB malam ini, Provinsi DKI Jakarta memiliki tiga bakal pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada DKI Jakarta 2024," jelas Wahyu.
Tiga pasangan calon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma-Kun. Mereka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berurutan: pasangan Pramono-Rano pada Jumat 30 Agustus, pasangan RK-Suswono pada Sabtu 31 Agustus, dan pasangan Dharma-Kun pada Minggu 1 September.
Periode pendaftaran calon dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Penetapan resmi pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, sementara masa kampanye dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.