Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar.
Sumber :
  • Istimewa

Karanganyar, VIVA - Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) di halaman pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (29/08). 

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan Bea Cukai Surakarta. Sebagian penindakan tersebut merupakan hasil operasi pasar rutin yang dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta dan juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jateng, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty. Kegiatan pemusnahan ini sendiri didanai oleh DBHCHT Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan bersama selama bulan Juli 2023 sampai dengan Februari 2024. Barang-barang tersebut berupa barang kena cukai hasil tembakau (rokok) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Disebutkan Yetty, selama periode Juli 2023 sampai Februari 2024, Bea Cukai Surakarta telah menindak 3.021.343 batang rokok ilegal dan 246 liter (410 botol) MMEA ilegal dengan total nilai barang Rp4.003.634.325,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.760.418.086,00.  Adapun rincian rokok ilegal yang dimusnahkan, untuk jenis rokok sigaret kretek tangan (SKT) sebanyak 2448 batang, sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 2.920.075 batang, dan sigaret putih mesin (SPM) sebanyak 98.820 batang. 

Rokok Ilegal Makin Menjamur, Industri Dorong Langkah Tegas Pemerintah

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar

Photo :

"Dalam kegiatan pemusnahan ini, rokok kami bakar sebagian pada saat seremoni, hingga musnah dan terbakar habis. Kemudian untuk sisanya akan dirusak kemasannya, dimasukkan ke lubang, disiram air, dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir Jumantono Karanganyar. Sementara itu, untuk barang kena cukai berupa miras, kami musnahkan dengan dituang ke dalam tong hingga menjadi rusak," jelas Yetty.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024