Janji Kominfo ke Pengemudi Ojol soal Minta Tarif Layak
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Direktur Pos dan Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika di Ditjen PPI, Kemenkominfo, Gunawan Hutagalung, menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis 29 Agustus 2024.
Gunawan tampil di atas mobil komando dengan pengeras suara, mewakili Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, yang sebelumnya telah menerima audiensi dari beberapa perwakilan pengemudi ojol.
"Dalam kesempatan ini, saya mewakili Pak Wamen yang sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk segera menyelesaikan masalah ini," ujar Gunawan dari atas mobil komando di lokasi aksi.
Namun, respons yang diberikan Gunawan tampaknya tidak memuaskan massa yang hadir. Suara ketidakpuasan jelas terdengar saat mereka menyoraki orang-orang yang berada di atas mobil komando.
"Kami akan segera mengadakan pertemuan dengan semua pihak aplikator untuk membahas tuntutan dari teman-teman semua," lanjut Gunawan.
Kemenkominfo berkomitmen untuk melibatkan semua aplikator penyedia layanan dalam diskusi bersama, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil bagi seluruh pengemudi ojol.
Meski begitu, massa tetap merasa tidak puas dan memberikan tenggat waktu kepada Kominfo untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut agar dalam dua minggu, Kemenkominfo dapat memberikan solusi yang nyata. Jika tidak, massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar.
"Kami meminta Kominfo untuk menyelesaikan semua masalah ojol dalam waktu dua minggu. Jika tidak, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak," ujar salah satu perwakilan dari massa yang berada di atas mobil komando.
Selain itu, massa juga menuntut adanya perkembangan dalam satu minggu ke depan terkait proses penyelesaian tuntutan mereka.
"Jika dalam satu minggu tidak ada perkembangan, kita akan meminta agar semua aplikasi dimatikan," seru orator yang disambut dengan riuh dari massa aksi.
Sebelumnya, pengemudi ojol dan kurir dari wilayah Jabodetabek telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pukul 12.00 WIB pada hari Kamis 29 Agustus 2024, untuk menyampaikan berbagai aspirasi mereka.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa para pengemudi ojol merasa semakin tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi, sementara pemerintah belum mengambil langkah yang memadai untuk memberikan perlindungan hukum yang adil.
"Sampai saat ini, status hukum ojek online masih dinilai ilegal karena belum adanya undang-undang yang memberikan kepastian hukum," kata Igun.
Para pengemudi dan kurir menuntut adanya perlindungan hukum melalui undang-undang agar perusahaan aplikasi tidak semena-mena dalam memperlakukan mitra pengemudi.
"Dengan tidak adanya dasar hukum yang jelas, perusahaan aplikasi dapat bertindak sewenang-wenang tanpa adanya solusi dari pihak platform atau sanksi tegas dari pemerintah," lanjut Igun.
"Hal inilah yang memicu berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," pungkasnya.