Akhirnya Dapat Pasangan, Romi dan Sudirman Daftar ke KPU Jambi

Cagub Romi Hariyanto dan Cawagub Letjen Sudirman (Purn) Mendaftar ke KPU Provinsi Jambi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA – Letjen (Purn) Sudirman kini resmi mendampingi Romi Hariyanto sebagai calon Wakil Gubernur Jambi dalam Pemilihan Gubernur Jambi 2024. Pasangan ini didukung oleh Partai Nasdem, PKN, PSI, dan Gelora. Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada Kamis, 29 Agustus 2024, dengan dukungan ribuan masyarakat Jambi.

Wakil Mendagri: Pilkada dan Pemilu Mahalnya Luar Biasa

Romi Hariyanto berkomitmen untuk menjadikan Jambi lebih baik dengan bantuan Sudirman. Ia menegaskan, jika terpilih sebagai Gubernur, ia akan memastikan tidak ada jual beli jabatan dan akan mempermudah akses pendidikan bagi pelajar.

"Di PNS tidak ada namanya jual beli jabatan dan begitu juga para pelajar akan dimudahkan bersekolah," jelas mantan Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)  Romi, Kamis, 29 Agustus 2024.

Wali Kota Idris Tak Hadir Rapat Paripurna Penetapan Pemenang Pilkada Depok, Ada Apa?

Romi Hariyanto Terima Rekomendasi Dukungan dari Partai Nasdem

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Sudirman, yang mengundurkan diri dari posisinya sebelumnya untuk bergabung dengan Romi, menyatakan niatnya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jambi. Ia berjanji akan menjaga keamanan investasi dan memastikan manfaatnya merata untuk seluruh masyarakat.

Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

"Saya dan Romi komitmen untuk menjamin keamanan investasi dan memastikan bahwa semua sektor dan kabupaten mendapat perhatian yang adil," ujar Sudirman.

Sudirman sebelumnya menjabat sebagai Pangdam II/Sriwijaya dan Deputi Kementerian Republik Indonesia. Ia menggantikan Saniatul Lativa sebagai calon Wakil Gubernur setelah yang bersangkutan mengundurkan diri.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Sidang Sengketa Pilkada Serang Lanjut Pembuktian, Indikasi Adanya Proses Bermasalah Menguat

Mahkamah Konstitusi (MK) telah melanjutkan sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serang pada tahap pembuktian.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2025