Bea Cukai Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti Penindakan di Kejari Kota Malang

Pemusnahan barang bukti
Sumber :
  • istimewa

Malang, VIVA - Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo hadiri pemusnahan barang bukti penindakan berupa narkotika, obat-obatan terlarang, hasil tembakau, dan barang bukti lainnya, di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang, pada Rabu (21/08/2024).

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Barang-barang tersebut telah diputus dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Kota Malang dari bulan Januari s.d. Agustus 2024.

"Untuk menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai Malang terus berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan, dan meresahkan masyarakat. Semoga kegiatan pemusnahan ini menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah peredaran barang-barang ini di masyarakat," ujar Gunawan dalam acara pemusnahan yang juga dihadiri oleh Wakasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan BNN Kota Malang. 

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, SH., MH., melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), M. Bayanullah menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan. Barang-barang tersebut telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht. 

Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024, Bea Cukai Belawan Terima Penghargaan

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 6.215,418 gram narkotika jenis ganja, 1.220,67 gram shabu, 1.655 butir pil dan obat terlarang, 88 butir pil/inex, alat komunikasi/telepon seluler, dan timbangan. Selain itu, dimusnahkan pula 22.703 bungkus rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 450.520 batang sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang menimbulkan kerugian negara di bidang penerimaan cukai sebesar Rp346.322.480,-.

Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polres Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti gagalkan tiga upaya penyelundupan 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024