Puan Respons Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat Jadi Lebih Baik?
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI, Puan Maharani merespons permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Puan meminta agar awak media kembali bertanya ke Jokowi terkait hal itu.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.
Di sisi lain, saat ditanya apakah pembahasan soal RUU Perampasan Aset akan dikejar pada sisa masa kerja 2024, Puan tak berikan jawaban jelas.
Dia hanya bilang, pembahasan undang-undang harus memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanisme ya itu terpenuhi," ungkapnya.
"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," jelas Puan.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengapresiasi respons cepat DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Jokowi menilai reaksi parlemen sangat baik dalam mengambil keputusan tersebut.
"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Namun, Jokowi berharap DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Eks Wali Kota Solo itu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang dinilainya penting untuk pemberantasan korupsi.
"Dan harapan itu bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.