Puan Ajak Masyarakat Bersatu Perbaiki Praktik Demokrasi yang Mahal

Ketua DPR RI Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna khusus memperingati HUT ke-79 DPR. Dalam pidatonya, Puan mengungkit biaya politik di Indonesia yang sangat mahal.

DPR Sepakati Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Awalnya, Puan menyampaikan rasa syukur karena Pemilu 2024 berjalan lancar dan masyarakat menggunakan haknya dengan baik. Sehingga, terpilihlah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

"Rakyat telah menggunakan haknya dan Pemilu 2024 telah terlaksana. Telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden, telah terpilih anggota DPR RI dan DPRD RI, serta telah terpilih Anggota DPD RI," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Bamsoet: Setiap Lima Tahun Hati Kita Deg-degan, Pecah Enggak Bangsa Ini?

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna khusus, Kamis, 29 Agustus 2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar tv parlemen)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Puan kemudian menyinggung soal biaya politik yang harus dikeluarkan saat pemilu. Kata dia, biaya politik di Indonesia sangat mahal.

Puan Sebut Revisi UU Perampasan Aset Dibahas di Periode DPR Selanjutnya

"Saat ini kita telah menyadari bahwa membangun kelembagaan politik melalui pemilu membutuhkan biaya yang besar, politik itu mahal. Bahkan, untuk kalah pun kita harus mengeluarkan dana yang besar," ungkapnya.

Maka dari itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam menyempurnakan praktik demokrasi di Indonesia. Ke depan, dia berharap biaya politik di Indonesia tak semahal saat ini dan pelaksanaannya sesuai dengan amanat konstitusi.

"Oleh karena itu, kita harus terus menyempurnakan praktik berdemokrasi yang semakin berkeadaban dan memenuhi amanat konstitusi," pungkas Puan.

Ahmad Doli Kurnia

Ketua Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Perlu Direvisi untuk Penyempurnaan

Ketua Komisi II DPR RI menyebut UU Pemilu perlu direvisi untuk penyempurnaan sistem pemilu, juga agar tidak terjadi tahun padat agenda pemilu seperti pada 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024