Puan Pamer Keberhasilan DPR Selesaikan 63 RUU: IKN, ASN hingga DKJ

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 (sumber: tangkapan layar TV parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna khusus memperingati HUT ke-79 DPR. Dalam pidatonya, Puan menyebut DPR berhasil menyelesaikan 6 rancangan undang-undang (RUU). 

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

"Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Terdiri dari 6 rancangan undang-undang dalam daftar prolegnas dan 57 rancangan undang-undang kumulatif terbukA," kata Puan dalam pidatonya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 (sumber: tangkapan layar TV parlemen)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

Puan kemudian membeberkan 6 rancangan undang-undang yang rampung dibahas bersama pemerintah, dan telah disahkan menjadi undang-undang. Enam UU tersebut antara lain;

1. Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

2. Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

4. Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Undang-undang tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1000 hari pertama kehidupan dan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Selanjutnya, Puan menyebut DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai 16 Rancangan Undang-Undang, yang sedang dalam pembicaraan tingkat 1 pada tahun sidang berikutnya DPR RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya