Tiga Perampok Mobil Pengangkut Uang Rp 5,6 Miliar Ditangkap, 2 Pelaku Ternyata Oknum Polisi

Ilustrasi perampokan.
Sumber :
  • VIVAnews/Wayan

Jakarta, VIVA - Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa, 27 Agustus 2024. Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Sudah Rp 1,4 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang. 

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi dalam keterangannya Rabu, 28 Agustus 2024.

Ucok Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Berpangkat Aipda, Tugas di Bekasi

Ilustrasi/Perampokan.

Photo :

Erdi menjelaskan, kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Legislator Nasdem Sarankan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dites Kejiwaan

Kemudian mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp 5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp 2.725.000.000," ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. 

Polisi pun akhirnya berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun, saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Selanjutnya, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. 

"Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," ucapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, tiga pelaku perampokan ini melakukan aksinya lantaran terlilit utang. "Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya