Pemerintah Rencana Batasi Pembelian BBM Subsidi Per 1 Oktober, DPR Ingatkan Hal Ini
- BPH Migas
Jakarta, VIVA -Â Pemerintah dikabarkan akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite, mulai 1 Oktober 2024.Â
Merespons itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya persiapan dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.
Menurut Karding, hal ini perlu agar kebijakan tersebut berjalan efektif tanpa menimbulkan kesulitan bagi yang membutuhkan.
"Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan jangan merugikan rakyat," kata Karding kepada wartawan, dikutip Kamis 29 Agustus 2024.
Ia lebih jauh mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat jika tidak disertai penjelasan yang jelas dan komprehensif.Â
Karena itu, Karding meminta pemerintah memastikan mekanisme yang transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi.
"Pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan Pertalite," ujarnya.
Diketahui, pembatasan BBM subsidi ini direncnakan setelah ditemukan banyak pengguna dari kalangan menengah ke atas, yang membuat subsidi pemerintah tidak efektif menjangkau masyarakat yang berhak.
Kendati begitu, Karding menegaskan perlu edukasi yang tepat agar kebijakan ini tidak menimbulkan kontroversi.Â
"Perlu ada mekanisme dan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat dari kebijakan pembatasan pembelian Pertalite," kata Karding.
Dalam kesempatan sama, Politikus PKB itu juga menyoroti pentingnya sistem pendaftaran kendaraan di aplikasi MyPertamina yang harus berfungsi dengan baik sebelum kebijakan diterapkan.
Dirinya meminta agar dilakukan persiapan teknis yang matang, termasuk uji coba sistem dan pelatihan untuk petugas SPBU, guna menghindari gangguan dalam pelaksanaan kebijakan.
"Kalau menggunakan aplikasi ini kan riskan dengan masalah teknis seperti gangguan server atau kesalahan data, jadi harus diantisipasi dan diatasi secara proaktif. Sebelum diimplementasikan harus pastikan bahwa semuanya lancar," imbuhnya.