Polisi Amankan Demo Secara Represif, Usman Hamid Minta Kapolri Mundur

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Koalisi Masyarakat Sipil gagal menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di kantornya pada Rabu, 28 Agustus 2024. Namun, mereka dijumpai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Tegas! Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

Bukan cuma Kepala Divisi Propam Polri, mereka bertemu sejumlah penasihat ahli, staf ahli, dan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Hadi Gunawan. Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

"Dalam pertemuan itu, kami menyampaikan paling tidak tiga hal. Pertama, kami mempertanyakan kebijakan Kapolri dalam penanggulangan unjuk rasa di berbagai kota," ujarnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Polri Bentuk Gugus Tugas untuk Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo

Polda Metro Jaya telah mengamankan ratusan orang sebagai buntut dari aksi unjuk rasa yang menentang revisi Undang-Undang Pilkada yang digelar kemarin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kata dia, mereka menyampaikan ada 12 kota yang mendapat tindakan represif polisi dalam mengamankan aksi demonstrasi. Dari Jakarta, Bandung, Semarang, Makassar, Malang, Banda Aceh, Tarakan, Purwokerto, Palu, Banjarmasin, Kediri, dan Pekanbaru.

Debat Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Muzakir Manaf Naik Panggung gegara Bustami Pakai Alat di Baju

"Kami juga menyampaikan di berbagai kota itu, kepolisian melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang tidak diperlukan, penggunaan kekuatan yang ekspresif termasuk water cannon, gas air mata, juga tindakan pemukulan, menendang, memukul, melakukan tindakan yang tidak manusiawi, bahkan bisa digolongkan sebagai tindakan penyiksaan," kata dia.

Bukan cuma itu, dirinya mengatakan ada pula tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan sewenang-wenang. Beberapa advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sejumlah lembaga masyarakat lain, pun dapat kendala dalam mengakses pendampingan kepada pedemo yang dicokok.

Dia mengatakan, kalau kebijakan represif tersebut benar dari pusat, maka Kapolri diminta mempertanggungjawabkan perbuatan itu. Pun, dirinya tidak segan minta Listyo mundur dari jabatannya.

"Bahkan, kami tadi menyampaikan kalau perlu Kapolri mundur. Karena masih ada pati-pati (Perwira Tinggi) yang mungkin lebih baik untuk memimpin Polri," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil menyambangi Kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempertanyakan tindakan represif anggota Polri ketika mengamankan demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Ada belasan Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke Mabes Polri hendak menemui Kapolri. Selain Usman, ada Todung Mulya Lubis; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto; dan Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Simon Lili. 

Meski mereka belum mendapat kepastian bisa masuk ke ruang Kapolri atau tidak. Mereka telah berkoordinasi dengan Staf Ahli Kapolri dan menunggu kesiapan Kapolri untuk meluangkan waktu hingga sore ini.

"Kita hari ini ingin mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mempertanyakan kebijakan keamanan kepolisian di dalam menanggapi berbagai protes dan unjuk rasa di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya