Mundur dari Pilwakot Tangsel, Marshel: Ariza Dapat Tugas Khusus

Marshel Widianto di kantor DPC Gerindra Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Mundurnya Ahmad Riza Patria (Ariza) dari pencalonan Wali Kota Tangerang Selatan, nyatanya juga disusul oleh pasangan politiknya Marshel Widianto. Di mana, komika yang ditunjukan dari Partai Gerindra untuk maju dalam kontestasi pilkada 2024 di Kota Tangerang Selatan juga mundur dari pesta demokrasi tersebut.

Marshel mengatakan, mundurnya ia dan Ahmad Riza Patria di Pilkada 2024 ini, karena pasangan politiknya memiliki tugas lain dari partai.

"Jadi memang bang Ariza mendapatkan tugas khusus dari partai dan di mana itu sudah kami obrolkan secara pribadi. Itu menegaskan kami, bahwa kami akan mendukung penuh pak Benyamin dan Pilar, pak Andra Soni dan Dimyati," katanya di DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024.

Indikator Politik: Elektabilitas Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul di Pilgub Jabar

Marshel Widianto di kantor DPC Gerindra Tangerang Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Lanjut dia, alasan Ahmad Riza menjadi penegasan dari keduanya dalam dinamika politik. Yang mana, kedepannya ia secara pribadi akan mensosialisasikan dan mendukung pasangan Ben-Pilar dan Andra-Dimyati.

"Ini penegasan dari kami, dan ini dinamika politik. Ke depannya ia secara pribadi akan mensosialisasikan, mendukung pasangan Ben-Pilar dan Andra-Dimyati. Memang hal seperti ini akan kita terus gaungkan agar bisa mewujudkan Tangsel yang lebih baik lagi bersama Benyamin-Pilar," ujarnya.

Sejak keputusan mundurnya Ahmad Riza, Marshel mengaku masih melakukan komunikasi baik dengan mantan pasangan politiknya itu.

"Kita sudah komunikasi dan baik-baik saja," ungkapnya.

Soal Dukung RK atau Pramono di Pilkada Jakarta, Sutiyoso: Enggak Ada yang Saya Pilih
Ilustrasi persiapan logistik untuk pilkada.

Pembangunan Tak Berjalan jika Kotak Kosong Menang, Menurut Rumah Demokrasi

Pendiri Rumah Demokrasi beranggapan kemenangan kotak kosong membuat pembangunan tidak dapat berjalan selama lima tahun jika tidak ada kepala daerah definitif.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024