Kantor Kapolri Digeruduk Gegara Anak Buahnya Represif Saat Amankan Demo

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Koalisi Masyarakat Sipil menyambangi Kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan tindakan represif anggota Polri ketika mengamankan demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Kapolri Diminta Tegur Kapolda Sulsel Gara-gara Hal Ini

Ada belasan Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke Mabes Polri hendak menemui Kapolri. Selain Usman, ada Todung Mulya Lubis, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Sulistyowati Irianto; dan Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Simon Lili.

Meski mereka belum mendapat kepastian bisa masuk ke ruang Kapolri atau tidak. Mereka telah berkoordinasi dengan Staf Ahli Kapolri dan menunggu kesiapan Kapolri untuk meluangkan waktunya.

Sederet Penyelewengan PON 2024, Mulai dari Venue Belum Siap sampai Masalah Katering

"Kita hari ini ingin mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan kebijakan keamanan kepolisian, dalam menanggapi berbagai protes dan unjuk rasa di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Kapolri dan KPK Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan PON 2024

Dia mengungkap pihaknya mempertanyakan alasan kebijakan keamanan polisi yang bersifat represif kepada mahasiswa, mulai dari pembubaran yang tak perlu memakai water cannon, gas air mata, hingga kekerasan-kekerasan yang tak perlu. 

"(Seperti) Memukul, menendang, dan melakukan tindakan kekerasan lain, termasuk melakukan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, bahkan terhadap anak-anak," kata dia.

Maka dari itu, Listyo diminta bertanggungjawab akan semua tindakan kekerasan anak buahnya di lapangan. Dari unjuk rasa damai di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan lainnya.

Sementara itu, tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) Todung Mulya Lubis menilai budaya militan dalam tubuh Korps Bhayangkara masih sangat kuat. Padahal, menurutnya tugas polisi sebagai aparat penegak hukum yakni menjaga ketertiban, memberi pengayoman juga perlindungan kepada warga negara sesuai dengan prinsip HAM.

Dia meminta Polri betul-betul profesional hingga mempunyai empati, lebih tunduk, dan sadar menjalankan hukum serta HAM bukan malah jadi alat menyiksa atau melakukan represi terhadap warga negara.

"Budaya inilah yang kita lihat dan kita saksikan dalam proses- proses hukum yang terjadi, kami menerima banyak sekali laporan," ujar Todung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya