Calon Bupati dari Partai Nasdem,

Kader Bakar Bendera Nasdem Gara-gara Tidak Berikan Rekomendasi Calon Bupati Bangkalan

Kader Partai Nasdem unjuk rasa di Kantor Nasdem, Bangkalan
Sumber :
  • Farik Dimas

Bangkalan, VIVA – Sejumlah kader Partai Nasdem menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem di Jalan R.E. Martadinata, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (27/8).

Wamendagri Ungkap Bansos Disetop Pemerintah Bisa Bikin Konflik Pemilu Berkurang

Mereka melakukan protes dengan mencopot bendera partai yang terpasang di tiang bendera dan membakar bendera serta boneka yang mengenakan pakaian kebesaran partai.

Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan partai yang memberikan surat rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Lukman Hakim dan Fauzan Jakfar. Sementara itu, calon Bupati dari Partai Nasdem, Imam Buchori, tidak mendapatkan dukungan resmi dari partai.

Diduga Terlibat Korupsi BI Begini Isi Garasi Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah KPK

Kader Partai Nasdem unjuk rasa di Kantor Nasdem, Bangkalan

Photo :
  • Farik Dimas

Muzakki, salah seorang kader Partai Nasdem, menjelaskan, "Kami merasa sangat prihatin. Selama sepuluh tahun, kami telah berjuang mati-matian untuk membesarkan Partai Nasdem di Bangkalan. Namun, saat kami mengajukan pencalonan Bupati Bangkalan, rekomendasi malah diberikan kepada calon dari partai lain."

Bahas Isu Strategis Kepemiluan, Kemendagri Ajak Diskusi Para Pakar

Muzakki menambahkan bahwa keputusan ini sangat mengecewakan mereka. "Kami sangat sedih dengan rekomendasi yang diberikan kepada calon dari partai lain," ujarnya.

Para kader juga meminta kepada DPP pusat agar mencabut rekomendasi tersebut dan memberikan dukungan kepada Imam Buchori sebagai calon Bupati Bangkalan. "Kami memohon kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk mencabut dukungan kepada partai lain dan memberikan surat rekomendasi kepada Kyai Imam Buchori Cholil agar dapat maju dalam Pilkada Bangkalan 2024," tambah Muzakki (Farik Dimas/Bangkalan).

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025