KPU Tangerang Minta Tim Pemenangan Paslon Lakukan Konfirmasi Pendaftaran

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, meminta kepada para pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan konfirmasi untuk proses pendaftaran di pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, untuk tahapan pendaftaran baru dilakukan oleh pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira, yang mencalonkan diri melalui jalur independen atau perseorangan.

"Sejauh ini baru Zulkarnain-Lerru Yustira yang mendaftar, kemarin pada 27 Agustus 2024. Lalu, sudah ada konfirmasi dari pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah yang akan mendaftar pada 29 Agustus 2024. Dan untuk pasangan lain, kami juga minta adanya konfirmasi sehari sebelum pendaftaran," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Agustus 2024.

Lanjut Umar, untuk pendaftaran hari ini akan dibuka hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan untuk hari terakhir pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga 23.59 WIB.

"Kita buka sampai dengan jam yang telah ditentukan. Nanti, kalau sampai hari ini tidak juga ada informasi. Maka, pasangan calon yang akan mendaftar bisa langsung datang ke KPU di tanggal 29 Agustus 2024, sampai pukul 23.59 WIB, kami layani," ujarnya.

Dalam kontestasi pilkada di Kabupaten Tangerang, terdapat 3 pasangan calon, di mana satu di antaranya melalui jalur perseorangan. Sementaran, dua lainnya terdapat Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah yang diusung partai Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PKS, dan PKB. Sedangkan, pasangan Mad Romli dan Irvansyah yang diusung partai Demokrat, PPP, dan PDIP.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025