Kejagung Sebut Nama Brigjen Mukti Tak Ada Dalam Berkas Kasus Korupsi Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi timah.

"Dalam berkas perkara, tidak ada nama yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa, 27 Agustus 2024.

Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu bukan salah satu yang bakal bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harvey Moeis tersebut. Namun, nama Mukti jadi fakta persidangan yang baru bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, mantan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi turut mengungkapkan bahwa ada keterlibatan Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa. Tetapi, ia menyebutkan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa dilakukan dalam kasus korupsi timah ini ketika dirinya masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Hal itu diungkapkan Samhadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ahmad mengatakan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa ini yakni menjadi seorang admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’, yang dibuat untuk PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan smelter dalam penambangan bijih timah secara ilegal.

"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Ahmad Samhadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 22 Agustus 2024.

Kasus Harvey Moeis, Terungkap Kinerja PT Timah Terdongkrak Berkat Tambang Rakyat

Ahmad menyebutkan bahwa mulanya tak kenal dengan Harvey Moise sebagai perwakilan dari PT Renfind Bangka Tin. Namun, setelah masuk dalam grup tersebut dirinya baru kenal dengan Harvey Moeis.

"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah group WhatsApp," kata dia.

Terdakwa Korupsi Timah Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Bui dan Cuma Denda Rp 5 Ribu, Jaksa Banding?

Lebih lanjut, Ahmad menyebutkan bahwa dalam group tersebut terdiri dari 25 sampai 30 orang yang terdiri dari 20 hingga 22 smelter serta dua orang dari kepolisian.

Langkah KPK Usut Pengakuan Menantu Pejabat Kejagung Dapat Fasilitas dari Pengusaha Dinilai Tepat
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Kasus Korupsi Timah, Para Saksi Curhat soal Ekonomi Babel

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah sejumlah saksi kembali dihadirkan. 

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024