BP2MI Terima Penghargaan JDHIN 2024: Bukti Pelayanan bagi Pekerja Migran

BP2MI dapat penghargaan dari Kemenkumham.
Sumber :
  • Dok. BP2MI

Jakarta, VIVA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapat penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024, dengan meraih peringkat terbaik II Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan JDIHN. 

Kemenkumham Banten Beri Makan Siang Gratis Senin sampai Jumat, Ini Sasarannya

Penghargaan tahunan dari Kementerian Hukum dan (Kemenkumham) tersebut diterima langsung Sekretaris Utama BP2MI Rinardi didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BP2MI, Hadi Wahyuningrum, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. "Alhamdulillah BP2MI pada tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II," ujar Rinardi dalam keterangannya, Senin, 26 Agustus 2024. 

Dia melanjutkan, "Ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengelola produk-produk hukum yang telah dibuat, sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan masyarakat khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia."

Kakek Asal Banten Kirim TKW Ilegal ke Timur Tengah, Korbannya Janda Tak Punya Pekerjaan

(ILUSTRASI) Para pekerja migran Indonesia tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.

Photo :
  • VIVA/Sherly

Rinardi berharap prestasi dan capaian yang baik tersebut seharusnya dipertahankan ke depannya, atau bahkan ditingkatkan lagi ke arah lebih baik untuk momentum kerja berikutnya. "Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan lembaga yang kita cintai ini,” ujarnya.

Plt Kepala BKN ke Peserta Ujian CPNS Kemenkumham DIY: Jangan Percaya Dijanjikan 'Bantuan Kelulusan'

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota JDIHN. 

Dia mengapresiasi seluruh anggota JDHIN yang telah mendorong dokumentasi dokumen hukum dan terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. "Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat," ujarnya. 

"JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat," kata Widodo.

Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jonny Pesta Simamora mengatakan, terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIHN selama beberapa tahun terakhir. "Ini terlihat dari meningkatnya jumlah anggota yang terintegrasi dan peningkatan laporan oleh anggota JDIHN," ujarnya. 

Jonny mengatakan, dari 1.617 instansi anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tahun 2022 menjadi 736 laporan di tahun 2023. "Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26 persen,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya