Bea Cukai Ketapang Tingkatkan Pengawasan untuk Kelancaran Ekspor CPO
- Istimewa
Ketapang, VIVA – Bea Cukai Ketapang memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam proses ekspor komoditas crude palm oil (CPO). Caranya yakni dengan melakukan pengawasan ketat terhadap ekspor sebanyak 3.998 metrik ton milik PT Andes Agro Investama pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dalam rangka memverifikasi kesesuaian ekspor dengan peraturan yang berlaku, Bea Cukai Ketapang melaksanakan dua tahap pemeriksaan awal. "Uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian jenis barang dengan pemberitahuan, kemudian untuk mengetahui jumlah barang, akan dilakukan pemeriksaan dengan teknik sounding," kata Subhan Khaeri, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang.
CPO, atau minyak kelapa sawit mentah, merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia yang memiliki peran signifikan dalam berbagai industri global, termasuk makanan, energi, dan kosmetik. "Contoh produknya seperti minyak goreng dan margarin, produk makanan olahan, kosmetik, produk perawatan rambut dan kulit, hingga bahan bakar nabati (biodiesel)," ujar Subhan.
Subhan juga menekankan pentingnya pengawasan dan pelayanan ekspor dalam tugas Bea Cukai sebagai community protector dan industrial assistance. "Pengawasan dan pelayanan ekspor merupakan salah satu bentuk implementasi tugas Bea Cukai dalam community protector dan industrial assistance. Semoga hal ini dapat lebih baik ke depannya," katanya.