Perkembangan Kasus KDRT Suami Cut Intan Nabila, Berkas Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Cut Intan Nabila.
Sumber :
  • Instagram @cut.intannabila.

Bogor, VIVA – Perkembangan Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suami aktris Cut Intan Nabila, Armor Toreador, Kepala Seksi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan berkas kasus sudah diserahkan ke kejaksaan.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

"Kami telah menyerahkan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan," ujar Desi Triana pada kamis 24 Agustus 2024 dikutip Humas Polri..

Desi menambahkan,  berkas tersebut terdapat keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan Armor Toreador yang diamankan polisi saat berada di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Empat orang itu, sambung Desi, adalah rekan kerja tersangka yang diamankan di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Suami influencer Cut Intan Nabila, Armor Toreador.

Photo :
  • Instagram
Kisah Zeda Salim Sempat Alami KDRT Sebelum Heboh Jenguk Ammar Zoni

Sebelumnya diberitakan, suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador berhasil ditangkap Polres Bogor di sebuah hotel di kawasan Kemang Jakarta Selatan, pada Selasa Malam, 13 Agustus 2024.

Pada saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku kepada Cut Intan Nabila.

"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya,"  kata Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu 14 Agustus 2024 dikutip Antara.

Atas permasalahan ketahuan nonton video porno, sambung Rio, yang memicu terjadinya perselisihan hingga pelaku melakukan penganiayaan kepada Intan.

"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," jelas Rio.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya