'Uhuy' Menggema di Kantor KPU Saat Komeng Disahkan Jadi Anggota DPD
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Teriakan ‘uhuy’ menggema saat nama Alfiansyah Komeng atau lebih dikenal Komeng disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.
Ketika itu, namanya disebut Komisioner KPU, Idham Holik membacakan penetapan dapil Jawa Barat.
"Daerah pemilihan Jawa Barat Peringkat suara sah ke-1 Alfiansyah Komeng," kata dia, Minggu 25 Agustus 2024.
Saat itulah, para peserta pleno serempak nyeletuk uhuy. Diketahui kata-kata itu dipopulerkan oleh Komeng kala mengisi acara komedi pada salah satu stasiun televisi swasta. Meski begitu, Idham Holik tidak terpengaruh dan tetap melanjutkan.
"Uhuuy, uhuuy," kata para peserta.
Adpun Komeng menduduki peringkat teratas di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat. Dia meraih 5.399.699 suara. Posisi kedua ada Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan 1.976.561 suara
Lalu, ada Jihan Fahira dengan 1.823.907 suara. Dan yang terakhir, Agita Nurfianti dengan perolehan 1.168.837 suara. Penetapan tersebut berdasar Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1206 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPD dalam pemilihan umum tahun 2024. Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada Minggu, 25 Agustus 2024.