Airin Rachmi Diusung PDIP Maju di Pilgub Banten, Ratu Tatu: Tak Ada Syarat Pindah Parpol

Airin Rachmi Diany hadir dalam deklarasi dan penyerahan B1 KWK di ICE BSD Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung politisi Partai Golkar, Airin Rachmi Diany dalam kontestasi pilkada 2024 di Provinsi Banten, sebagai bakal calon Gubernur Banten.

Maju Pilkada Kalbar, Ria Norsan: Bayangkan Bapaknya Mengabdi di Golkar 30 Tahun, Dipecat Anaknya

Di mana, wanita yang juga mantan Wali Kota Tangerang Selatan ini, akan bersanding dengan politisi PDIP, Ade Sumardi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten.

Adanya hal ini, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah menegaskan, meski kader Golkar diusung PDIP, tidak membuat Airin Rachmi pindah ke parpol tersebut.

Bahlil soal Jatah Menteri untuk Golkar: Tunggu Tanggal Mainnya

Airin Rachmi Diany hadir dalam deklarasi dan penyerahan B1 KWK di ICE BSD Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


"PDIP yang mengajak bu Airin, dan PDIP tidak bahas soal pindah partai, karena di PDIP gak ada kata-kata atau persyaratan ajak gabung dengan syarat itu, gak ada," katanya di ICE BSD, Tangerang, Minggu, 25 Agustus 2024.

Guntur Soekarnoputra Nilai 'Si Doel' Dapat Dongkrak Popularitas Pramono di Pilgub Jakarta

Kehadiran Airin dalam deklarasi dan penerimaan B1 KWK itu, dikatakan Ratu Tatu, telah mendapat restu Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Wakil Ketau Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, saat ia bersama Airin melakukan pertemuan.

"Kami minta izin untuk ikut serta dengan PDIP dan pak Ketum izinkan, karena beliau sadar betul itu hak politik pribadi, DPP Golkar gak bisa larang kadernya," ujarnya.

Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya menarik dukungan untuk Airin Rachmi Diany dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia bakal mengikuti keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya