Rencana Ambisius Ridwan Kamil di DKI Jakarta: Bangun Giant Sea Wall

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk mengatasi masalah banjir rob di Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk mengatasi masalah banjir rob di Jakarta Utara dengan memperkenalkan proyek pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul raksasa. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

RK menjelaskan bahwa proyek GSW merupakan salah satu solusi utama untuk menangani banjir yang disebabkan oleh gelombang pasang laut.

Menurut RK, proyek GSW ini dirancang untuk menghadapi dua sumber utama banjir: air laut yang datang dari utara dan air hujan dari selatan yang mengalir ke Jakarta. 

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

"Giant Sea Wall ini bertujuan untuk mengatasi masalah banjir dari utara dan selatan, dan akan menjadi bagian penting dari rencana besar kami. Kami akan fokus pada dua hal utama: menyelesaikan masalah-masalah rutin yang sudah ada, dan melakukan inovasi terobosan untuk Jakarta," ujar RK dalam keterangannya, Minggu 25 Agustus 2024.

Proyek GSW di pesisir Jakarta sebenarnya sudah ada dalam wacana sejak lama. Pada tahun 2007, di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, ide mengenai pembangunan tanggul raksasa untuk mengatasi banjir rob sudah mulai dipublikasikan. 

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Diketahui gagasan ini muncul setelah Jakarta mengalami banjir rob besar pada tahun 2007, yang mendorong penyusunan masterplan proyek tersebut pada tahun 2008 melalui kerja sama dengan konsorsium dari Belanda.

Proyek Giant Sea Wall Jakarta.

Photo :
  • ncicd.com

Realisasi awal dari proyek GSW dimulai sekitar tahun 2014 melalui program Pengembangan Kawasan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (NCICD), yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Proyek ini juga menjadi bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta untuk periode 2010-2030, namun sempat mendapatkan penolakan dari beberapa ahli lingkungan. 

Anies Baswedan, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, meminta agar proyek sepanjang 60 km ini dipertimbangkan kembali, dengan berpendapat bahwa pembangunan tanggul pantai yang lebih tepat dan tidak membuat air laut menjadi tercemar.

Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah, juga pernah menyebut bahwa GSW merupakan bagian dari rencana besar jangka panjang untuk mengatasi abrasi dan banjir rob di kawasan Pantai Utara Jawa. 

Gagasan ini telah ada sejak tahun 2016 dan dulunya dikenal dengan nama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang awalnya fokus pada pesisir DKI Jakarta. Namun, Zainal menambahkan bahwa proyek ini belum menjadi prioritas utama. 

Kementerian PUPR bersama berbagai pihak telah menyiapkan langkah-langkah alternatif seperti pelarangan penggunaan air tanah, serta pembangunan infrastruktur tanggul pantai dan pompa air. 

"Kami berharap sistem yang ada sudah cukup untuk mengatasi masalah, sehingga pembangunan Giant Sea Wall tidak perlu dilakukan. Namun, jika sistem ini tidak efektif, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah bertahap," jelas Zainal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya