Partai Buruh Ancam Gelar Aksi Besar-besaran pada 25-27 Agustus jika KPU Tak Segera Terbitkan PKPU

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada tanggal 25 hingga 27 Agustus mendatang. 

Aksi ini akan difokuskan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Said menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk mendesak KPU agar segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024.

"Kami akan melanjutkan aksi yang lebih besar dan serempak, dimulai pada tanggal 25 Agustus hingga 27 Agustus. Aksi ini akan melibatkan seluruh elemen anggota Partai Buruh, serikat buruh, sayap partai, dan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka akan menggelar demonstrasi di depan kantor-kantor KPU pusat, KPUD, serta di kantor-kantor pemerintahan dan DPRD di daerah-daerah, termasuk di DPR RI," jelas Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 24 Agustus 2024.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Said Iqbal menjelaskan bahwa tuntutan utama aksi ini adalah agar KPU segera mengeluarkan PKPU terkait Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa penerbitan PKPU oleh KPU akan menjadi bukti nyata dan tertulis atas tindak lanjut dari keputusan DPR RI yang membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.

"Hingga saat ini, kami belum melihat adanya keputusan resmi yang dikeluarkan oleh lembaga seperti DPR RI maupun KPU. Kami membutuhkan bukti tertulis, yang mana produk akhirnya adalah PKPU," tambah Said Iqbal.

Ia juga mengungkapkan bahwa aksi ini akan melibatkan ribuan peserta. Menurutnya, konsolidasi untuk mengumpulkan massa aksi sudah mulai dilakukan sejak malam ini guna memastikan kelancaran pelaksanaan demonstrasi.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"Pada hari Minggu, kami memperkirakan akan ada sekitar seribu orang yang turut serta dalam aksi ini. Di berbagai daerah, jumlah peserta bisa bervariasi, dan bahkan mungkin lebih besar karena hari itu adalah hari libur. Kami akan memulai konsolidasi dari malam ini. Namun, pada hari Senin dan Selasa, eskalasi aksi ini pasti akan semakin besar dengan puluhan ribu massa yang siap mendatangi kantor KPU," lanjutnya.

Sebagai informasi, demonstrasi terkait penolakan revisi UU Pilkada telah digelar sebelumnya pada Kamis (22/8) serta sore ini di depan Gedung DPR RI dan KPU RI. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menolak rencana revisi UU Pilkada yang sebelumnya sempat diajukan oleh DPR RI.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Namun, Baleg DPR RI telah mengumumkan pada sore kemarin bahwa rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap revisi UU Pilkada dibatalkan. 

Baleg DPR RI menegaskan bahwa aturan terkait Pilkada akan tetap merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada
Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

Peraturan ganjil - genap di Jakarta ditiadakan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024