Ricuh, Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Gedung DPRD Jatiim

Mahasiswa melakukan aksi kawal putusan MK di gedung DPRD Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Lebih dari seribu mahasiswa dari berbagai elemen ekstra kampus menggelar aksi kawal putusan MK dan tolak RUU Pilkada di jalan depan gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), Jalan Indrapura Surabaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Sempat terjadi kericuhan, massa akhirnya membubarkan diri setelah ditemui pimpinan DPRD.

PKB 'Husnudzon' KPK Geledah Rumah Mendes Murni Penegakan Hukum

Massa mulai berkumpul dan melakukan aksi sekitar pukul 10.00 WIB. Di lokasi pihak Polrestabes Surabaya memagari gedung DPRD Jatim dengan kawat berduri dengan radius sekitar 5 meter dari titik kumpul massa. Personel kepolisian dengan alat penangkal atau tameng dan tongkat berjaga-jaga.

Awalnya, demonstrasi berjalan damai. Secara bergantian, beberapa perwakilan massa menyampaikan orasi di atas mobil komando. Mereka menyuarakan penolakan RUU Pilkada dan meminta putusan MK segera dijadikan peraturan pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Mahasiswa ITB STIKOM Bali Ciptakan Mesin Berteknologi AI untuk Mensortir Buah Jeruk

Mahasiswa melakukan aksi kawal putusan MK di gedung DPRD Jatim di Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Aksi mulai memanas setelah aksi berjalan lebih dari tiga jam. Massa tak sabar karena tak jua ditemui oleh pimpinan DPRD Jatim. "Kami sudah tiga jam lebih di sini," teriak orator aksi.

KPK Sita Uang Tunai dari Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar

Sekitar pukul 14.00 WIB, kericuhan pun pecah. Massa yang mulai gerah coba merangsek masuk dengan menggeser pagar kawat berduri. Polisi tak tinggal diam dan coba menghalau. Mereka malempari petugas dengan botol air minum kemasan.

Massa terkendali setelah pimpinan aksi berhasil menahan emosi massa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi menemui massa. Dari atas mobil komando, Kusnadi menyatakan sepakat dengan massa untuk mengawal putusan MK.

"Akan kita kawal [putusan MK], sepakat, ya, sepakat," ucap Kusnadi.

Politikus PDIP itu menegaskan bahwa DPR RI telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan aturan yang diterapkan di Pilkada 2024 adalah seperti yang diputuskan MK. "DPR RI sudah memutuskan tidak akan melanjutkan perubahan undang-undang tentang Pilkada," kata Kusnadi.

Setelah menyampaikan pandangan, Kusnadi kemudian turun dari mobil komando dan bersama-sama mahasiswa menandatangani nota tuntutan peserta aksi. Oleh massa, Kusnadi diminta menyampaikan itu ke DPR.

Sekitar setengah jam setelah Kusnadi masuk kembali ke gedung DPRD Jatim, massa kemudian membubarkan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya