Dasco Datangi Polda Metro, Minta Pendemo yang Ditangkap Polisi Dibebaskan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Markas Polda Metro Jaya siang guna meminta pada polisi agar membebaskan mereka yang ditangkap dalam demo pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024, yang berjujung ricuh.
"Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik adik yang diamankan disini," ucapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kata dia, ada 50 orang massa pendemo dibawa Polda Metro Jaya. Untuk itu, dirinya minta pada polisi agar membebaskan mereka yang tak melakukan tindak pidana berat.
"Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin sebagai penjamin mereka dikeluarkan," katanya.
Lebih lanjut dirinya berterima kasih pada polisi yang mengamankan jalannya aksi kemarin. Pihaknya pun bakal mendata massa aksi yang dirawat di Rumah sakit.
"Kami juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang kemarin telah sama-sama menjaga aksi dengan sangat baik. Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR. DPR juga sedang melacak di rumah sakit rumah sakit," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang dibawa polisi buntut demo ricuh penolakan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.
"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Jika dirinci, untuk Polda Metro mencokok 50 orang. Polres Metro Jakarta Timur, 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat, 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Dari jumlah itu, tiga diantaranya adalah yang membakar mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.