Dasco Datangi Polda Metro, Minta Pendemo yang Ditangkap Polisi Dibebaskan

Dasco
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Markas Polda Metro Jaya siang guna meminta pada polisi agar membebaskan mereka yang ditangkap dalam demo pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024, yang berjujung ricuh.

22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang

"Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik adik yang diamankan disini," ucapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

Kata dia, ada 50 orang massa pendemo dibawa Polda Metro Jaya. Untuk itu, dirinya minta pada polisi agar membebaskan mereka yang tak melakukan tindak pidana berat.

"Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin sebagai penjamin mereka dikeluarkan," katanya. 

DPR Desak Pemerintah Larang Perusahaan Medsos Terima Iklan dari Judol

Lebih lanjut dirinya berterima kasih pada polisi yang  mengamankan jalannya aksi kemarin. Pihaknya pun bakal mendata massa aksi yang dirawat di Rumah sakit. 

"Kami juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang kemarin telah sama-sama menjaga aksi dengan sangat baik. Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR. DPR juga sedang melacak di rumah sakit rumah sakit," kata dia lagi.

Ribuan massa memprotes di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat, dengan sebagian massa merubuhkan pagar gedung tersebut.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang dibawa polisi buntut demo ricuh penolakan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Jika dirinci, untuk Polda Metro mencokok 50 orang. Polres Metro Jakarta Timur, 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat, 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Dari jumlah itu, tiga diantaranya adalah yang membakar mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya