Geruduk DPRD Sumut, Massa Geram dengan Kondisi Jelang Pilkada: Demokrasi Kita Diacak-acak!

Aksi Treatrikal saat demo di Padang. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Jakarta, VIVA – Pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggelar demo di depan gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Jumat, 23 Agustus 2024. Massa miris dengan kondisi demokrasi di Tanah Air.

Massa berjumlah lebih dari 100 orang itu langsung memblokir jalan depan Gedung DPRD Sumut. Mereka menyuarakan tolak politik dinasti di Pilkada serentak 2024.

"Tolak politik Dinasti, tolak politik Dinasti," teriak pendemo melalui pengeras suara di depan gedung.

Massa aksi menggelar unjuk rasa menyuarakan prihatin dengan kondisi politik jelang Pilkada serentak 2024. Apalagi segala cara dilakukan sehingga melanggar demokrasi di tanah air ini.

"Kami datang ke sini karena marah. Marah demokrasi kita diacak-acak," ujar orator dari atas mobil komando. 

Adapun pimpinan aksi Ady Yoga Kemit, menyampaikan pernyataan kritisnya. Dia menyoroti DPR RI saat ini sudah mengingkari tugas sebagai wakil rakyat. 

Kata dia, DPR hanya mewakili kepentingan segelintir pihak.  "Intervensi atas putusan Mahkamah Konstitusi jelas tidak bisa didiamkan saja. Kami mendesak KPU juga menerbitkan PKPU yang sesuai dengan MK," ujar Ady.

Setelah berorasi beberapa saat, massa dari
AKBAR Sumatera Utara ditemui Ketua DPRD Sumut, Sutarto. Dia didesak massa pendemo untuk meneken dan menyetujui tuntutan yang disampaikan massa. 

Sutarto bersama beberapa anggota DPRD Sumut lainnya naik ke atas mobil. Sutarto juga diminta massa untuk membacakan tuntutan itu kembali. 

"Kami meminta DPRD Sumut bisa berkomitmen menuruti semua tuntutan kami," ujar Ady.

Selain menolak politik dinasti, AKBAR Sumut juga menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK tentang ambang batas terkait pencalonan kepala daerah. 

Mereka juga menuntut agar KPU segera menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024.

"Menuntut DPR kembali menjalankan mandat sebagai wakil rakyat. Kami juga menuntut DPR tidak mengintervensi proses putusan MK. Termasuk menolak politik dinasti," tegas Ady. 

Sutarto pun akhirnya meneken komitmen untuk menyampaikan tuntutan itu. Dia juga mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan itu kepada DPR RI.  "Sama sama kita kawal. Kami juga akan memfasilitasi," kata Sutarto. 

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Setelah mendengarkan pernyataan dari DPRD Sumut, massa membubarkan diri. Aksi ini mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian. 

Namun, usai massa Akbar Sumut, ada peserta lainnya yang menyuarakan aspirasinya di depan DPRD Sumut. ADA kelompok mahasiswa datang secara berkelompok seperti dari Universitas HKBP Nommensen. Lalu, disusul kelompok dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat


 

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024