Mahasiswa Demo Pelantikan Anggota DPRD Tangerang Berujung Ricuh
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Pelatikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang diwarnai aksi kerusuhan, usai para mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa (unras) di akses kawasan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Jumat, 23 Agustus 2024.
Pantauan VIVA, para mahasiswa yang berusaha menerobos masuk ke depan gedung wakil rakyat tersebut, dihadang para petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan Polres Kota Tangerang, Banten.
Aksi dorong dan saling tendang pun terjadi sehingga menimbulkan kerusuhan antar massa mahasiswa dan petugas. Di mana, tujuan para mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan tuntutan wakil rakyat di daerah soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta, beberapa isu daerah di Kabupaten Tangerang.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut terkait dengan isu nasional soal putusan MK yang masih harus dikawal.
"RUU untuk menganulir putusan MK itu dibatalkan, tapi bukan berarti kami diam, kami akan akan terus mengawal sampai benar-benar dibatalkan, karena lagi dan lagi DPR selalu berulah. Di sini, kami ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan yang baru dilantik, untuk ikut berperan," katanya.
Lanjutnya, kepada 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang, diminta untuk adanya kinerja dalam mengawal putusan MK hingga final dan tanpa ada ganggu gugat, begitu juga dengan peran mereka sebagai anggota legislatif yang diminta agar bekerja dalam mengawal isu daerah.
"Bukan hanya soal isu nasional terkait putusan MK, tapi kami juga meminta legislatif melek, bekerja, untuk melihat bagaimana kondisi daerah, apalagi menjelang pesta demokrasi, pilkada 2024," ujarnya.
Dalam aksi itu, para mahasiswa tetap bertahan di area kawasan gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Sebanyak 280 petugas gabungan baik dari kepolisian dan Satpol PP setempat pun berjaga di lokasi mengantisipasi gerakan para mahasiswa. Â