159 Demonstran Ditangkap Polisi, Komnas HAM Minta Segera Dibebaskan

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada sebanyak 159 orang demonstran yang ditangkap oleh polisi ketika menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

Satu Keluarga di Bekasi Kompak Jualan Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Komnas HAM, Segini Besarannya

Uli pun menyesalkan kepada anggota kepolisian yang harus menangkap hingga menahan para demonstran tersebut. Ia pun meminta para demonstran yang ditangkap bisa segera dibebaskan.

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," kata Uli.

Dukung Indramayu Bebas Narkoba, Lucky Hakim Dialog dengan Pendemo di Depan DPRD

Bahkan, Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya.

Driver ojol yang sudah tiba di lokasi melakukan sweeping terhadap rekan-rekan sesama driver yang masih bertugas di jalan, mengajak mereka untuk ikut serta dalam unjuk rasa.

Pria Berjaket Ojol yang Culik Bocah di Serpong Ditangkap

Pria berjaket ojek online (ojol) yang diduga menculik bocah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya dicokok. Pelaku diringkus di sekitaran kawasan Alam Sutera. Pe

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024