159 Demonstran Ditangkap Polisi, Komnas HAM Minta Segera Dibebaskan

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada sebanyak 159 orang demonstran yang ditangkap oleh polisi ketika menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Nanang Gimbal Bakal Peragakan Detik-Detik Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

Uli pun menyesalkan kepada anggota kepolisian yang harus menangkap hingga menahan para demonstran tersebut. Ia pun meminta para demonstran yang ditangkap bisa segera dibebaskan.

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," kata Uli.

Terkuak, Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Potong Rambut Pakai Gunting Warung

Bahkan, Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.

"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya.

Barang Bukti Uang Palsu Ditunjukkan Polda Banten.

Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polda Banten

Dukun palsu berinisial US (48), yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi di lokasi praktiknya di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025