Adian Napitupulu Ungkap Ada Ratusan Pendemo Diangkut Polisi

Adian Napitupulu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengatakan ada lebih dari 100 orang pendemo ditangkap polisi

Gagal Perkosa Mantan Istri Sirinya, Pria di Tangerang Bawa Kabur HP dan Laptopnya

"Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36 (pendemo). Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23," ucap dia, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia menyebut, beberapa massa yang dicokok menderita sejumlah luka. Untuk itu, Adian minta polisi memeriksa mereka sesuai aturan yang ada. Dirinya mengungkap, total ada 20 pengacara yang mendampingi mereka.

Polisi Sulit Temukan Penyebar Hoax Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah

"Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," katanya.

Politikus PDIP Adian Napitupulu.

Photo :
  • YouTube tvOne
Tim Gagak Hitam Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Lebih lanjut Adian menambahkan, mereka yang diringkus adalah pemuda yang peduli terhadap demokrasi Tanah Air. Adian meminta mereka dilepas kalau tak terbukti melakukan tindak pidana. 

"Nah mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHAP 1x24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi markas Polda Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk mengecek massa pendemo menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR yang ditangkap polisi.

Aksi unjuk rasa geruduk gedung DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Adian bilang degan kedatangannya di Polda Metro juga untuk memastikan fungsi DPR sebagai pengawasan.

"Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksanaan undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya, saya mau memastikan tidak ada kekerasan. Semua sesuai dengan prosedur seperti itu," kata Adian, Kamis, 22 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya