MK Bangga Dapat 'Surat Romantis' dari Aktivis dan Para Guru Besar

Aksi di Depan Gedung MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengapresiasi aspirasi dari aktivis dan guru besar, yang disampaikan terhadap MK, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Fajar menilai aspirasi itu merupakan sesuatu yang membanggakan.

“Tentu kita, kali ini, melihat tone aspirasi itu senang, kita bangga, kita gembira melihat tokoh-tokoh, guru besar, seniman, akademisi menyampaikan aspirasi, dan tadi mahasiswa juga berada bersama MK,” kata Fajar Laksono seusai menerima audiensi puluhan aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, hingga guru besar di aula Gedung I MK, Jakarta, pada hari Kamis.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ia menjelaskan, perwakilan dari puluhan aktivis hingga guru besar itu menyampaikan harapan kepada majelis hakim konstitusi.

“Tadi clear yang dituju atau adresat dari pernyataan itu ‘kan hakim konstitusi, tentu kami akan sampaikan kepada beliau-beliau, bapak-ibu hakim konstitusi,” ucap Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK itu.

Sebagai informasi, para aktivis hingga guru besar itu datang ke MK untuk menyampaikan dukungannya pada lembaga penjaga konstitusi. Mereka pun meneriakkan keresahan mereka terkait Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada, di depan gedung Mahkamah Konstitusi.

Mereka berharap bahwa pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR tidak 'serakah' dan menghalalkan segala cara untuk bertahan dalam kekuasaan.

Sementara DPR RI memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Ada 400 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis, 22 Agustus 2024.  Dasco memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

 "Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang.

DPR Bakal Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres Lusa
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

BKN Gantikan KASN Pelototi Pelanggaran ASN di Pilkada 2024

Bawaslu sebut BKN gantikan KASN untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran ASN selama tahapan Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024