Ricuh, Ribuan Massa Geruduk DPRD Tasikmalaya
- Denden Ahdani
Tasikmalaya, VIVA – Ribuan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sikap DPR RI yang dianggap tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pemilihan kepala daerah.
Sebagian peserta aksi membawa poster menuntut agar DPR RI memperhatikan aspirasi mereka. Mereka menargetkan DPRD Kota Tasikmalaya sebagai wadah untuk menyuarakan tuntutan ini ke tingkat nasional.
Setelah berorasi di depan gedung, para peserta aksi merangsek masuk ke Ruang Rapat Paripurna DPRD dan mendudukinya. Situasi sempat tegang saat massa bersitegang dengan petugas keamanan, karena mereka menuntut perwakilan anggota DPRD untuk menemui mereka.
Ketegangan mereda setelah perwakilan anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersedia bertemu dengan massa. Di hadapan peserta aksi, mereka menyatakan komitmen untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI. Dua anggota DPRD tersebut bahkan disumpah dengan Al-Qur'an oleh perwakilan mahasiswa sebagai tanda keseriusan mereka.
Ahmad Riza Hidayat, koordinator lapangan aksi, menjelaskan tuntutan mereka setelah aksi berakhir. Menurutnya, massa menuntut agar DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI.
"Putusan MK harus dijalankan sesuai ketentuan, dan kami menolak pembahasan RUU Pilkada yang tidak sesuai dengan putusan MK. Kami juga menuntut agar setiap fraksi di DPRD memberikan rekomendasi kepada partainya untuk membatalkan RUU Pilkada ini," ujar Ahmad Riza Hidayat.
Ia menambahkan bahwa perwakilan dari PKB dan PDIP telah disumpah dengan Al-Qur'an untuk mendukung tuntutan massa.
"Jika DPRD Kota Tasikmalaya tidak memenuhi tuntutan ini, kami siap kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," tegasnya. (Denden Ahdani/Tasikmalaya)