Ricuh! Mahasiswa Bakar Ban dan Spanduk di Depan Gedung DPRD Jabar, Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Mahasiswa Bakar Ban dan Spanduk di Depan Gedung DPRD Jabar
Sumber :
  • tvOne

Bandung, VIVA –  Aksi demonstrasi di Bandung, Jawa Barat yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat dalam tuntutan menolak Revisi UU Pilkada ricuh dan makin memanas.

Berdasarkan laporan dari tvOne, tampak kobaran api menyala di depan gerbang kantor DPRD Jawa Barat yang terletak di Kota Bandung, massa aksi itu membakar ban dan spanduk bahkan rambu-rambu yang berada di sekitar lokasi, Kamis 22 Agustus 2024.

Massa aksi demonstrasi mahasiswa yang berjumlah sekitar ribuan itu juga melempari batu dan botol ke arah Gedung DPRD Provinsi Jabar, bahkan bom molotov juga sempat dilempari ke arah gedung.

"Kamera CCTV juga sempat dirusak, sejumlah Mahasiswa membakar ban dan bendera, bukan bendera merah putih tetapi bendera spanduk yang terpasang di sejumlah Gedung DPRD," laporan dari tvOne, Kamis 22 Agustus 2024.

Ribuan Massa Aksi padati Gedung DPRD Jawa Barat

Photo :
  • tvOne

Massa aksi itu menuntut untuk menolak Revisi UU Pilkada, mereka menyesalkan keputusan MK yang sudah disahkan dikhawatirkan dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pejabat DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menemui ribuan demonstran yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat yang  berjumlah ribuan dalam aksi demonstrasi.

Sebelumnya diberitakan  DPR RI rencananya akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024.

Viral Dosen Ini Menangis Setelah Tahu Mahasiswa Tega Bohongi Orang Tua dan Tidak Lulus Kuliah

Namun agenda pengesahan Revisi UU Pilkada itu batal digelar hari lantaran jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Pengesahan Revisi UU Pilkada itu dinilai sarat akan kepentingan segelintir orang, Mahasiswa dan aktivis pun menolak dan melakukan aksi Demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Pelajaran dari Kasus Mahasiswa Nyetir Sambil Oral Seks hingga Tewaskan Pejalan Kaki

Dewan Guru Besar UI dalam pernyataan sikapnya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menilai pembahasan revisi UU Pilkada mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8).

“Pembahasan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan Putusan MK Nomor 60 dan Putusan MK Nomor 70 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat,” kata Ketua DGB UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo, Kamis 22 Agustus 2024 dilansir Antara.

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks
ETH Zurich - Swiss Federal Institute of Technology

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Mahasiswa Tiongkok, menurut media Jerman, terlibat dalam pekerjaan penelitian yang mungkin memiliki potensi penerapan di dunia militer.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024