Ratusan Mahasiswa di Banten Bakar Ban dan Blokir Jalan, Kritik Perilaku DPR RI

Mahasiswa Bakar Ban Tolak Perilaku DPR yang Rusak Demokrasi Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

Banten, VIVA – Ratusan mahasiswa blokir Perempatan Ciceri, Kota Serang, Banten. Mereka mengkritik rusaknya tatanan bernegara dan demokrasi di Indonesia, paska putusan MK yang kemudian ingin digagalkan oleh DPR RI.

MK Bilang Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik

Organisasi mahasiswa yang terdiri dari Institut Mahasiswa Desa (IMD) Indonesia, UMC, KMS 30, PMII, FAM Serang Raya, Sempro, Sapma, GMNI, hingga Himata, menolak perilaku DPR RI yang berusaha menganulir Putusan MK nomor 70 tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah dan Putusan nomor 60, terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan Kepala Daerah.

"Semakin jelas arah demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah kita hari ini. Demokrasi yang dibangun tujuannya bukan untuk kepentingan masyarakat luas, tapi hanya untuk kalangan borjuasi yang kenyal akan kepentingan pemilik modal dan kapitalis birokrasi," ujar Abroh Nurul Fikri, Ketua IMD Indonesia, dilokasi, Kamis 22 Agustus 2024.

Putusan MK Ikut Turunkan Jumlah Calon Tunggal pada Pilkada 2024, Menurut BRIN

Beberapa para pelaku seni dan masyarakat berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Ratusan mahasiswa berkumpul di Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten. Kemudian long march ke Perempatan Ciceri Kota Serang. Mereka memblokir empat akses jalan utama di Ibu Kota Banten itu, hingga seluruh arus lalu lalintas dialihkan oleh kepolisian.

Mahasiswa ITB STIKOM Bali Ciptakan Mesin Berteknologi AI untuk Mensortir Buah Jeruk

Mahasiswa juga membakar ban bekas yang sudah mereka siapkan, ada juga teatrikal yang membawa lambang Garuda dan bendera merah putih.

Kemudian mahasiswi nya ikut berorasi dan membacakan sejumlah puisi yang berisikan kritikan mengenai konstitusi negara dan tatanan demokrasi di Indonesia.

"Lewat lembaga legislatif, DPR, terlihat ingin menjegal dan merubah putusan MK tersebut," jelasnya. 

Personel Brimob siaga di depan Balai Kota Solo

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Nampak puluhan polisi berjaga dilokasi demonstrasi, kemudian ada satu unit mobil watercanon. Hingga berita ini ditulis, Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 16.50 wib, massa aksi masih berjalan damai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya