Momen Eks Menag RI Lukman Hakim Ikut Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung MK
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Eks Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin ikut turun menyuarakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
"Kita menyampaikan bahwa kita tetap mendukung MK dan kita tetap berharap MK tetap mengawal konstitusi demi demokrasi yang harus dijaga dan untuk menjaga demokrasi kita harus taati konstitusi," kata Lukman di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Lukman juga mengatakan demokrasi yang dijalankan dengan baik dapat menjamin keberadaan Indonesia, dan sudah seharusnya setiap lembaga negara memiliki kewenangan masing-masing baik itu Presiden ataupun DPR.
"Pelaksanaan kewenangan itu tidak boleh mengingkari konstitusi. Karena hanya melalui demokrasi lah bangsa yang sangat beragam seperti Indonesia ini bisa tetap terjaga, bisa terpelihara dengan baik. Kalau demokrasi tidak ada maka ya hukum dan praktik mayoritas akan muncul dan itu sangat tidak sehat dan itu akan merendahkan kemanusiaan," ucap Lukman.
Dia juga nenegaskan bahwa MK merupakan satu-satunya institusi negara yang memiliki kewenangan dalam menjaga dan mengawal konstitusi, dan sudah seharusnya putusan MK harus ditaati oleh semua pihak.
Sebagai informasi, aksi di depan gedung MK ini dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Guru besar filsafat STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno, Pendiri SMRC, Saiful Mujani, Guru Besar Fisip UI, Valina Singka Subekti.
Selain itu, ada juga Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Pakar Tata Negara, Bivitri Susanti, Analisis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dan masih banyak lagi.