Massa Aksi Robohkan Pagar Gerbang Pancasila DPR RI
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta, VIVA- Massa aksi unjuk rasa yang menolak revisi UU Pilkada merobohkan gerbang bagian belakang Gedung DPR/MPR di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Massa aksi menggunakan sejumlah tali tambang yang diikat di pagar gerbang bernama Gerbang Pancasila tersebut.
Sekitar pukul 15.00. WIB tampak gerbang di bagian belakang Gedung MPR/DPR/DPD tersebut sudah roboh oleh massa aksi.
Aparat kepolisian berpakaian tameng lengkap serta pelindung badan pun bersiaga dengan pengamanan tiga lapis. Begitu pula, dengan mobil barakuda yang disiagakan.
Berdasarkan pantauan, tampak botol-botol plastik minuman kemasan berserakan di depan pagar yang dilemparkan oleh massa aksi.
Tampak bendera Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan bendera merah putih berkibar di antara kerumunan massa aksi.
Sementara itu, massa aksi bersama-sama meneriakkan Sumpah Pemuda sembari mengepalkan tangan. Tampak pula flare berwarna hijau ditembakkan di antara massa aksi mahasiswa tersebut.
Selain menolak RUU Pilkada, massa aksi juga terdengar menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI dan UU Polri yang bergulir di DPR.
Diketahui, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada. Hal ini lantaran paripurna tidak memenuhi kuorum.
Di sisi lain, sejumlah kelompok mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menolak pengesahan revisi UU Pilkada karena dinilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Terdapat sekitar 2.975 personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di dua kawasan, yakni Gedung MK dan MPR/DPR. Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.